REQNews.com

JATAM Sebut Selama Kepemimpinan Sherly Tjoanda Kriminalisasi dan Kerusakan Ekologi di Maluku Utara Meningkat

The Other Side

Senin, 16 Juni 2025 - 12:15

Gubernur Maluku Utara  Sherly Tjoanda (Foto: JATAM)Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda (Foto: JATAM)

JAKARTA, REQnews - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menilai bahwa di era pemerintahan Sherly Tjoanda dan Sabirin Sehe telah mengabaikan keberpihakan terhadap kerusakan lingkungan akibat operasi pertambangan di Maluku Utara. 

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara Julfikar Sangaji mengatakan bahwa dalam 100 hari kerja sejak dilantik sebagai Gubernur Maluku Utara pada 20 Februari 2025 lalu itu, dinilai hanya sibuk memoles citra kekuasaan dari pelbagai kebijakan populis yang diproduksi. 

"Dia juga memoles konten-kontennya di media sosial, tercermin dari konten-konten populis yang secara terorganisir disebarluaskan di jagat maya dan menjadi konsumsi publik luas," kata Julfikar Sangaji dikutip pada Senin 16 Juni 2025. 

Namun, kata dia, di balik orkestrasi politik itu perjalanan kekuasaan Sherly Tjoanda hingga 100 hari kerja ini dibarengi dengan sederat peristiwa pilu. Ia mengatakan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut dinilai sebagai kejahatan praktik pembungkaman yang dilakoni oleh negara dan korporasi terhadap warga. 

"Terhadap warga yang berjuang atas lingkungan hidup, atas keselamatan kampung, generasi akan datang, dan atas sumber penghidupan yang sedang dan hendak dihancurkan oleh industri ekstraktif," katanya. 

"Alih-alih melindungi warga dan merawat serta memulihkan ruang hidup warga, Sherly bertindak sebaliknya," tambahnya. 

Julfikar mengatakan bahwa salah satu peristiwa penting yang diabaikan oleh pemerintah provinsi adalah tindakan kriminalisasi terhadap warga Maba Sangaji di Halmahera Timur yang mempertahankan hutan adatnya dari ekspansi tambang. 

Saat ini, menurutnya air sungai tidak lagi bisa dipakai, sebab telah keruh dan berlumpur. Aliran sungai juga telah dilumuri ore nikel secara bertubi-tubi, hingga air tampak berwarna merah-kecoklatan. 

"Hulu Sungai Sangaji yang berada tepat di balik Kampung Maba Sangaji, telah berjejer deretan perusahaan pertambangan nikel, dua di antaranya adalah PT Weda Bay Nickel dan PT Position," kata Julfikar. 

Akibat operasi pertambangan, ia menye ut bahwa bentang hutan berubah, termasuk lenyapnya bukit-bukit yang kokoh. Padahal, lanjutnya, hutan dan bukit-bukit ini adalah wilayah penyangga kampung. 

Ia mengatakan jika operasi pertambangan juga menghancurkan zona-zona tradisional (wilayah adat) warga. Semua kerusakan ini tidak bisa dipisahkan dari turut hancurnya sistem alami metabolisme kehidupan warga kampung. 

Bahkan, Julfikar menyebut ada 11 orang warga dijadikan tersangka oleh Polda Maluku Utara dan melabelkan perjuangan warga untuk menyelamatkan ruang hidup sebagai aksi premanisme. Para warga saat ini masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Ternate. 

Menurutnya, warga telah tiga kali melancarkan aksi langsung untuk menuntut utamanya tiga hal terhadap perusahaan. "Mendesak agar berhenti beroperasi di wilayah adat, melakukan pemulihan hak-hak warga dan lingkungan hidup, dan segera pergi dari kawasan adat," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.