REQNews.com

Hacker 'Bjorka' Ditangkap Polda Metro Jaya

The Other Side

Thursday, 02 October 2025 - 21:00

Hacker 'Bjorka' Ditangkap Polda Metro Jaya.Hacker 'Bjorka' Ditangkap Polda Metro Jaya.

JAKARTA, REQnews - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial WFT (22 tahun) yang diduga merupakan hacker (peretas) yang popular dengan nama Bjorka.

Diketahui, WFT berasal dari Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara. Ia disebut sebagai sosok dibalik akun X terkenal @bjorkanesiaa.

"Peran dari tersangka, yang bersangkutan adalah pemilik akun media sosial X, yang dulu kita kenal dengan nama Twitter, media sosial X dengan nama akun Bjorka dan @bjorkanesiaa," ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis, 2 Oktober 2025.

Lebih lanjut ia menjelaskan, WFT ditangkap di Desa totolan, Kakas Barat MInahasa pada Selasa, 23 September 2025.

Kronologi bermula dari laporan salah satu bank swasta yang masuk pada 17 April 2025. Dimana dilaporkan, WFT telah mengunggah database nasabah bank swasta menggunakan akun X @bjorkanesiaa.

WFT juga mengirimkan pesan ke akun resmi bank tersebut dan mengklaim sudah melakukan hack terhadap 4,9 juta akun database nasabah.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan motif WFT mengunggah konten tersebut adalah untuk memeras bank swasta. Namun, aksi pemerasan itu belum sempat berhasil dilakukan karena pihak bank langsung melapor ke polisi.

Atas kasus ini, WFT sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.