Geger Tawaran Jasa Nikah Siri di TikTok, Warganet Diiming-imingi Pernikahan Praktis Tanpa Ribet
JAKARTA, REQnews - Warganet di platform media social TikTok digegerkan dengan viralnya tawaran jasa nikah siri.
Dalam video yang beredar, seorang pengguna akun TikTok menawarkan jasa nikah siri di wilayah Jakarta Timur. Ia menawarkan jasa nikah siri dengan iming-iming pernikahan yang praktis tanpa ribet dengan segala urusan, seperti menyewa gedung hingga proses administrasi.
Terkait kasus viral ini, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengungkapkan, jika syarat nikah secara agama tidak dipenuhi, pernikahan siri bisa menjadi haram hukumnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, sebaiknya pernikahan siri dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Ini diperlukan untuk menghindari dampak negatif yang bisa muncul di kemudian hari.
"Perkawinan siri tersebut juga diharapkan tidak menimbulkan kemudaratan, misalnya terkait dengan masalah hukum atau hak-hak anak dan istri yang tidak terjamin," jelas Anwar Abbas, dikutip Sabtu, 22 November 2025.
Dengan mencatatkan pernikahan di KUA, maka pihak suami, istri maupun anak akan mendapatkan kepastian hukum.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.