REQNews.com

Antara Hak Asasi Puluhan Ribu Warga dan Kepunahan Satwa Langka, Bagaimana Nasib Tesso Nilo Selanjutnya?

The Other Side

Tuesday, 25 November 2025 - 19:34

Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) (Foto: Jagadtani.com)Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) (Foto: Jagadtani.com)

JAKARTA, REQnews - Persoalan yang melanda Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) semakin kompleks. Mulai dari konflik agraria hingga kerusakan lingkungan akibat perambahan hutan untuk perkebunan sawit ilegal, yang berdampak pada habitat satwa langka dan kehidupan warga sekitar.

Masalah tersebut diperparah oleh munculnya ketegangan sosial antara warga dan penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), serta adanya dilema antara penegakan hukum dan hak asasi manusia warga.  

Terkait persoalan ini, Komisi XIII DPR RI telah menyatakan menolak rencana relokasi warga di Taman Nasional Tesso Nilo dengan dalih berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Namun di sisi lain, keputusan tersebut justru memunculkan dilema. Pasalnya, pemerintah dihadapkan pada dua pilihan sulit, yakni melindungi hak asasi puluhan ribu warga atau menyelamatkan kawasan konservasi yang kini hanya tersisa 16 persen dari luas aslinya dan keberadaan gajah serta harimau Sumatera yang terancam punah dalam waktu kurang dari satu dekade.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum pada 29 September 2025 lalu menegaskan penolakan terhadap relokasi paksa warga yang bermukim di kawasan seluas 83 ribu hektare tersebut. Sugiat menyatakan pemindahan warga akan mengorbankan berbagai aspek kehidupan masyarakat.

"Komisi XIII DPR RI menolak relokasi warga di kawasan TNTN Provinsi Riau karena melanggar HAM. Pemindahan warga akan mengorbankan ekonomi, sejarah, sosial, budaya, agama, hingga adat istiadat masyarakat," ungkapnya, dikutip Selasa, 25 November 2025.

Keputusan DPR tersebut diambil di tengah kondisi TNTN yang semakin kritis dan memprihatinkan. Berdasarkan data satelit Global Forest Watch, Kawasan konservasi ini sudah kehilangan 78 persen tutupan hutan primer antara 2009 hingga 2023. Dari total 81.793 hektare kawasan yang ditetapkan pada 2009, kini hutan alam yang tersisa hanya sekitar 13 ribu hektare atau setara 16 persen saja.

Sekitar 40.469 hektare atau setengah dari luas taman nasional telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal. Deforestasi terjadi secara terang-terangan di kawasan tersebut.

Sebagai informasi, Taman Nasional Tesso Nilo sendiri ditetapkan pemerintah pada 2004 sebagai benteng terakhir melindungi hutan hujan tropis dataran rendah yang menjadi habitat gajah dan harimau sumatera. Kawasan ini memiliki keanekaragaman hayati luar biasa dengan lebih dari 4.000 spesies tumbuhan dan menjadi rumah bagi hampir tiga persen mamalia dunia.
 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.