REQNews.com

Geger Temuan Tambang Emas Ilegal di Dekat TN Komodo, Beroperasi Sejak 2010 Hasilkan 100 Karung Sepekan

The Other Side

Selasa, 02 Desember 2025 - 20:30

Taman Nasional KomodoTaman Nasional Komodo

JAKARTA, REQnews - Publik digemparkan dengan kabar penemuan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Temuan tersebut pun dibenarkan oleh kesaksian salah seorang mantan pekerja di tambang emas ilegal tersebut. Pekerja berinisial Y itu mengaku dalam sepekan bisa menghasilkan 100 karung emas.

"Sempat bawa ke Bajo sini ada sekitar 100 karung. Karung beras 50 kg. 100 karung hasil tujuh hari kerja," ungkap Y, dikutip Selasa, 2 Desember 2025.

Lebih lanjut, Y menjelaskan bahwa hasil tambang berupa bebatuan kecil dan pasir hasil pengeboran diolah terlebih dahulu di tepi pantai Pulau Sebayur Besar. Lokasi Pengolahan pengolahan berjarak sekitar satu kilometer dari titik pengeboran.

Pengolahan itu menghasilkan emas yang masih berlumpur. Proses pengolahannya dengan cara memasukkan material hasil penambahan ke dalam tong.

Selanjutnya, ke dalam tong dimasukkan air raksa. Mesin kemudian mengaduknya hingga menghasilkan lumpur emas. Hasil pengadukan kemudian diperas dengan kain. Hasilnya menjadi lumpur emas.

"Tempat pengolahannya dekat pantai," kata Y.

Y mengaku bekerja di penambangan ilegal itu selama seminggu. Dia direkrut oleh pemilik lahan tambang emas ilegal itu berinisial I dan W. Dia dijanjikan upah Rp 400 ribu per hari.

Di tambang ilegal tersebut, Y bertugas membawa material hasil pengeboran dari titik pengeboran ke lokasi pengolahan.

Namun, Y akhirnya berhenti bekerja karena upahnya tak dibayar lunas. Y terakhir bekerja di penambangan ilegal itu pada Oktober lalu. Dari tujuh hari bekerja, dia hanya dibayar untuk empat hari.

"Saya kerja di Pak Haji I, pak W tujuh hari, itu dijanji Rp 400 ribu (perhari) malah dikasih cuman empar hari, tiga hari tidak dibayar," tandasnya.

Sebagai informasi, KPK menemukan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar itu pada Kamis, 26 November 2025. Tambang ilegal itu ternyata sudah beroperasi sejak 2010.

"Kami concern dengan tambang-tambang ilegal khususnya tambang-tambang emas dan di Indonesia ini banyak. Kami kaget ternyata ada juga di wilayah sekitar Taman Nasional Komodo, di Pulau Sebayur besar, bersebelahan dengan Taman Nasional Komodo," ungkap Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patra. 
 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.