REQNews.com

Tampang ASN BPK yang Jadi Tersangka Penganiayaan ART di Bogor, Korban Kerap Disiksa hingga Alami Banyak Luka

The Other Side

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:30

Tampang ASN BPK yang Jadi Tersangka Penganiayaan ART di Bogor. (Foto: TikTok Bogorplus)Tampang ASN BPK yang Jadi Tersangka Penganiayaan ART di Bogor. (Foto: TikTok Bogorplus)

JAKARTA, REQnews - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial OAP (37 tahun) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan ART.

OPA ditangkap polisi usai terbukti melakukan kekerasan terhadap ART-nya, FA (21 tahun) di Perumahan Villa Nusa Indah 3, Desa Bojongkulur, Gunungputri, Kabupaten Bogor pada 23 Januari 2026 lalu.

Menurut informasi, korban sudah mengalami tindak kekerasan selama enam bulan terakhir. Pelaku kerap memukul, menendang hingga mencubit korban.

Akibat tindak kekerasan tersebut, korban mengalami banyak luka dan lebam di sejumlah bagian tubuhnya.

Sementara itu, akibat tindakan kejinya, pelaku kini telah ditahan selama 20 hari kedepan sejak Senin, 23 Februari 2026.

Kasus ini juga sedang dalam tahap penyelidikan sekaligus proses koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU). Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Pasal penganiayaan dalam KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. 
 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.