REQNews.com

Israel Berlakukan Hukuman Mati Bagi Tahanan Anak Palestina, PBB Didesak Segera Bertindak

The Other Side

Sunday, 05 April 2026 - 22:00

Semangka menjadi simbol perjuangan Palestina.Semangka menjadi simbol perjuangan Palestina.

JAKARTA, REQnews - Israel memberlakukan hukuman mati pada warga Palestina, termasuk anak-anak yang berada dalam tahanan mereka. Hal ini pun menjadi sorotan dunia sekaligus menuai kecaman.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun ikut mengecam keras langkah Israel tersebut. MUI lantas meminta PBB untuk segera melakukan aksi nyata agar Israel menghentikan kejahatan perangnya itu.

Diketahui sebelumnya, Knesset Israel atau Parlemen Israel pada Senin, 30 Maret 2026 mengesahkan undang-undang yang menjadikan hukuman mati sebagai hukuman standar bagi warga Palestina di Tepi Barat yang dihukum karena serangan mematikan terhadap warga Israel.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, mendesak PBB agar tidak hanya mengeluarkan pernyataan normatif.

Namun, kata dia, PBB perlu segera mengambil langkah konkret dan tegas, termasuk penggunaan mekanisme hukum internasional untuk menghentikan pelanggaran yang dilakukan Israel.

"Kepada Organisasi Kerja Sama Islam diminta untuk mengkonsolidasikan kekuatan politik dan diplomatik dunia Islam guna memberikan tekanan nyata dan terukur terhadap Israel," kata Sudarnoto, dikutip Minggu, 5 April 2026.

MUI menambahkan, kepada masyarakat internasional dan negara-negara berpengaruh, agar menjadikan isu ini sebagai prioritas kemanusiaan global, serta tidak memberikan ruang impunitas terhadap pelanggaran berat yang dilakukan Israel.

"Kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk terus berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan bagi Palestina, termasuk dengan memperkuat diplomasi multilateral, mendorong akuntabilitas internasional, dan menggalang solidaritas global yang lebih luas," tandasnya. 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.