Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
JAKARTA, REQnews - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun dilaporkan ke Polda Metro Jaya gara-gara pernyataannya baru-baru ini.
Dalam pernyataannya tersebut, Ubedilah menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai beban bangsa.
Ubedilah dilaporkan oleh Koordinator Pemuda Garda Nusantara, Rangga Kurnia Septian. Rangga menilai pernyataan Ubedilah mengandung unsur ujaran kebencian dan berpotensi menghasut masyarakat untuk melawan pemerintah.
Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa laporan itu telah diterima dan tercatat secara resmi.
“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan masyarakat pada 13 April 2026 terkait dugaan ujaran kebencian di media elektronik,” ungkap Budi, dikutip Kamis, 16 April 2026.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor registrasi LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dijelaskan Rangga, pihaknya mempermasalahkan pernyataan Ubedilah dalam sebuah tayangan siniar di kanal YouTube Forum Keadilan TV, yang tayang pada 6 April 2026.
Dalam tayangan itu, Ubedilah menyebut pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai beban bagi bangsa Indonesia dan harus segera diakhiri.
“Secara argumentatif saya meyakini bahwa Prabowo-Gibran adalah beban buat bangsa ini,” ujar Ubedilah dalam tayangan tersebut.
Rangga pun menekankan, narasi semacam itu berpotensi memicu kegaduhan politik dan dianggap keluar dari mekanisme demokrasi yang telah diatur konstitusi.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
