REQNews.com

Nih Tampang Ayah Bejat yang Rudapaksa Putrinya Usia 10 Tahun Saat Ibu Korban Merantau Jadi TKW di Taiwan

The Other Side

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:02

Tampang Ayah Bejat yang Rudapaksa Putrinya Usia 10 Tahun Saat Ibu Korban Merantau Jadi TKW di Taiwan. (Foto: Twitter @hope_emak)Tampang Ayah Bejat yang Rudapaksa Putrinya Usia 10 Tahun Saat Ibu Korban Merantau Jadi TKW di Taiwan. (Foto: Twitter @hope_emak)

JAKARTA, REQnews - Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial YD (44 tahun) di Lampung. YD merudapaksa anaknya sendiri yang masih berusia 10 tahun.

Kasus ini terungkap usai korban membuat pengakuan mengejutkan. Bocah perempuan kelas 4 SD itu mengaku telah menjadi korban rudapaksa ayahnya sendiri.

Pelaku diketahui sudah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2025. Dimana, aksi ini dilakukan Ketika ibu korban sedang merantau sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan.

Korban bercerita, pelaku kerap memaksa dirinya untuk masuk kamar saat mereka hanya berdua di rumah. Di kamar, pelaku memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya.

"Pas masuk itu, ayah nyuruh buat membuka celananya. Habis itu ayah nyuruh buat megang kelaminnya, 'lakukan kayak begini'," ujar korban, dikutip Jumat, 15 Mei 2026.

Tindakan bejat tersebut dilakukan lebih dari sekali. Korban pun mengalami ketakutan dan trauma berat. Terlebih ia juga diancam oleh pelaku agar tak membongkar kejadian tersebut kepada siapapun.

Kini, pelaku sudah ditangkap usai pihak korban melapor ke Polresta Bandar Lampung. Atas perbuatannya, YD dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b UU RI No. 1 Tahun 2023, Pasal 81 ayat (2) dan/atau Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 
 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.