REQNews.com

Viral Surat Terbuka IDAI untuk Pimpinan BGN, Kritik Kebijakan Distribusi Susu Formula di Program MBG

The Other Side

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:27

Viral Surat Terbuka IDAI untuk Pimpinan BGN, Kritik Kebijakan Distribusi Susu Formula di MBG. (Foto: Instagram)Viral Surat Terbuka IDAI untuk Pimpinan BGN, Kritik Kebijakan Distribusi Susu Formula di MBG. (Foto: Instagram)

JAKARTA, REQnews - Sedang viral di jagat maya, surat terbuka yang dilayangkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Surat tersebut dibuat untuk menyoroti kebijakan distribusi susu formula dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam surat yang dibuat oleh Satgas ASI dan UKK Nutrisi Penyakit Metabolik IDAI itu, para dokter anak mengingatkan bahwa pembagian susu formula secara massal tanpa indikasi medis berisiko mengganggu keberhasilan pemberian ASI di Indonesia.

IDAI menegaskan surat terbuka tersebut mewakili jutaan bayi Indonesia yang belum mampu menyuarakan haknya sendiri.

"Tidak ada yang menggantikan manfaat utama air susu ibu untuk bayi dan anak kita," tulis IDAI, dikutip Kamis, 21 Mei 2026.

Dalam surat tersebut, IDAI menekankan bahwa kebijakan distribusi susu formula massal yang berjalan saat ini, tanpa pemeriksaan dokter maupun indikasi medis, berpotensi membuat ibu berhenti menyusui. Padahal, menurut IDAI, ketika seorang ibu berhenti memberikan ASI, proses menyusui sangat sulit untuk dimulai kembali.

Tak hanya itu, dalam surat tersebut IDAI juga mengingatkan ASI bukan sekadar makanan bagi bayi. ASI mengandung ratusan hingga ribuan komponen bioaktif yang berperan penting dalam perlindungan kesehatan anak.

"Di dalamnya ada zat kekebalan tubuh dari ibu, bakteri baik untuk usus, hingga sinyal pertumbuhan otak," tulis IDAI.

IDAI mengakui susu formula merupakan produk terbaik yang mampu dibuat dengan teknologi saat ini. Namun, mereka menekankan belum ada formula yang mampu menggantikan seluruh kandungan biologis ASI.

"Anak-anak kita butuh ASI, jangan sampai kebijakan kita hari ini membuatnya kehilangan sesuatu yang penting," lanjut surat tersebut.

Lebih lanjut, IDAI juga menyoroti regulasi yang mengatur soal pemberian susu formula.

Mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur bahwa susu formula hanya diberikan berdasarkan rekomendasi dokter dan indikasi medis tertentu.

IDAI juga menyebut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah dua kali mengingatkan BGN secara resmi terkait persoalan tersebut.

"Kami berharap BGN segera memperbaiki kebijakannya ke arah yang benar," tulis IDAI.

Meski demikian, IDAI menegaskan tetap mendukung penuh upaya pemerintah untuk memperbaiki status gizi nasional dan menurunkan angka stunting di Tanah Air.

Adapun dalam rekomendasinya kepada BGN, IDAI meminta adanya harmonisasi kebijakan antara BGN dan Kementerian Kesehatan agar seluruh program gizi nasional tetap berpijak pada perlindungan menyusui.

IDAI meminta susu formula hanya diberikan secara sangat terbatas untuk kondisi medis khusus, seperti kelainan metabolik bawaan atau indikasi medis absolut lainnya, melalui fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, IDAI juga meminta anggaran pengadaan susu formula dialihkan untuk memperkuat program Makanan Pendamping ASI (MPASI) berbahan pangan lokal dengan kandungan protein hewani tinggi.
 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.