Pemerintah Resmi Turunkan Pajak Royalti Penulis dari 15 Persen Jadi 1,5 Persen
JAKARTA, REQnews - Pemerintah resmi menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final atas royalti penulis dari yang sebelumnya 15 persen menjadi 1,5 persen. Pemangkasan tarif ini disepakati dalam rapat koordinasi (rakor) di Jakarta pada akhir Mei 2026 dan mulai berlaku efektif pada semester II-2026.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan dihadiri Menteri Keuangan, Menteri Ekonomi Kreatif, serta sejumlah menteri lainnya.
"Tadi kita sudah putuskan untuk memberikan insentif pajak untuk penulis. Berupa PPh final sebesar 1,5 persen," ujar Airlangga usai rakor, dikutip Kamis, 28 Mei 2026.
Diungkap Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Rifky Harsya, langkah ini merupakan wujud nyata dari semangat Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, kebijakan ini juga menjawab aspirasi para penulis yang telah disuarakan sejak 2017.
"Pemerintah berharap kebijakan stimulus ini dapat memberikan motivasi bagi penulis dan kreator untuk terus menghasilkan karya berkualitas, mendorong pertumbuhan industri penerbitan yang lebih sehat dan kompetitif, serta meningkatkan kepatuhan perpajakan," kata Rifky.
Adapun poin-poin penting dari kebijakan baru ini meliputi:
Penurunan Signifikan: Tarif dipangkas dari ketentuan sebelumnya yang mencapai 15% (berdasarkan PPh Pasal 23) atau fasilitas tarif sebesar 6%.
Bersifat Final: Pajak yang dipotong berlaku sebagai PPh Final, yang diharapkan mempermudah pelaporan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Tujuan Kebijakan: Kebijakan ini merupakan insentif khusus untuk mendukung pertumbuhan industri penerbitan, mendongkrak ekonomi kreatif, dan meningkatkan literasi di Indonesia.
Selanjutnya, keputusan penurunan PPh royalti ini akan ditindaklanjuti dengan perubahan aturan perundang-undangan oleh Kementerian Keuangan. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada semester II tahun 2026.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
