Viral Diduga Bocoran Surat Perjanjian Kerjasama Titik Dapur SPPG, Janjikan Rp 28 Juta Per Bulan Jika Invest Rp 200 Juta
JAKARTA, REQnews - Publik dihebohkan dengan viralnya diduga bocoran isi surat perjanjian kerjasama titik dapur SPPG Kenongo.
Dimana, dalam surat perjanjian tersebut tertera bahwa pihak diduga korban dimintai uang sebesar Rp 200 juta untuk mengambil alih SPPG Kenongo.
Kemudian dijelaskan pula jika korban dijanjikan pendapatan Rp 28 juta per bulan apabila bersedia menginvestasikan uang Rp 200 juta tersebut.
Hal ini diungkap oleh akun Thread @mylodius pada 7 Juni 2026 hingga akhirnya viral.
"Saya ditawari kerjasama dari yayasan yang mengelola dana MBG, saya disuruh invest 200 juta, benefitnya saya berhak atas uang senilai 28 juta per bulan selama 1 tahun. Real mau menumbalkan saya, dikiranya gua serakah dan bodoh?," ungkap akun tersebut, dikutip Minggu, 7 Juni 2026.
Dalam surat perjanjian itu termuat juga berbagai aturan yang berlaku terkait pengambilalihan SPPG Kenongo tersebut. Dimana, perjanjian dibuat untuk jangka waktu 1 tahun atau 12 kali mendapatkan keuntungan Rp 28 juta per bulan.
Bocoran surat perjanjian Kerjasama SPPG itu pun menyita perhatian warganet dan ramai dikomentari.
"Angka dan tulisan aja salah, 2 dan seratus. Isi memberatkan, siap-siap jadi tumbal," komentar akun @buncitbrain.
"Penipuan segitiga ini mah. Dapat 200 juta langsung kabur," kata akun @ginakarra.
"Logikanya: Kalau memang sebegitu menguntungkan, gak mungkin dong dibagi-bagi. Pasti dimakan sendiri wkwkwk. Udah mau bubar baru deh cari ganti rugi," ujar akun @joyosalatiga
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
