Dokter Tifa Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Diamankan Saat akan Jalani Ujian S3
JAKARTA, REQnews - Dokter Tifa alias Tifauziah Tyassuma ditangkap polisi pada Jumat pagi, 19 Juni 2026. Penangkapan tersebut terkait dengan kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo.
Tak hanya Dokter Tifa, Polda Metro Jaya juga menangkap Roy Suryo.
Meski sudah ditangkap, Tifa terpantau masih sempat mengunggah cuitan di media social. Dalam unggahannya, Tifa mengungkapkan jika dirinya ditangkap bertepatan saat menghadapi ujian doctoral S3.
"Tepat saat saya menghadapi ujian S3 hari ini Jumat 19 Juni 2026. Saya ditangkap Polda," ungkap Tifa.
Ia pun meminta publik untuk mendoakannya.
"Mohon doa semua saudara sebangsa dan setanah air," ujarnya.
Terkait penangkapan Dokter Tifa ini, Profesor Universitas Airlangga, Henri Subiakto pun memberikan penjelasan.
Ia mengatakan, Tifa sudah dijadwalkan menjalani ujian seminar hasil doktoral di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI).
Namun saat tiba pukul 06.30 WIB, Tifa langsung ditangkap petugas di parkiran. Polisi pun menunjukkan surat untuk membawa Tifa ke Polda Metro Jaya.
"Walau sudah minta izin penangguhan untuk ujian. Petugas kekeuh membawa dr Tifa ke Polda. Ada kemungkinan besar Polda Metro akan melakukan penahanan," jelasnya, dikutip dari akun X @henrysubiakto.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
