Sosok MT, Kaur Keuangan Lok Bangkai Resmi Jadi Tersangka! Foya-foya hingga Sawer Host TikTok Pakai Dana APBDesa Rp 646,7 Juta
JAKARTA, REQnews - Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Pemerintah Desa Lok Bangkai, Kalimantan Selatan berinisial MT telah resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Ia diduga telah melakukan korupsi dana APBDesa tahun anggaran 2024-2025 sebesar Rp 646,7 Juta.
MT ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 01/0.3.14/Fd.2/06/2026 yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara pada Selasa, 23 Juni 2026.
Berdasarkan penyelidikan, MT diduga telah menyalahgunakan penggunaan APBDesa hingga merugikan negara ratusan juta. Uang Anggaran Pendapatan dan Belanda Desa sebesar Rp 646,7 juta digunakan MT untuk keperluan pribadi dan bersenang-senang.
Bahkan, MT juga menggunakan uang hasil korupsi itu untuk memberikan sawer kepada host live TikTok.
"Akibatnya, rekening desa selamat tinggal dan yang datang justru surat penetapan tersangka dari kejaksaan," tulis akun @infonesiaku.id, dikutip Sabtu, 27 Juni 2026.
MT melancarkan aksi korupnya dengan mengubah alamat resmi akun perbankan desa menjadi miliknya. Dia juga mengalihkan dana desa ke rekening pribadi dan memalsukan laporan saldo untuk menutupi kecurangannya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
