Aiptu N Oknum Polisi yang Siksa dan Siram Istri Pakai Air Keras Akhirnya Ditangkap
JAKARTA, REQnews - Oknum polisi anggota Polres Tegal berinisial Aiptu N akhirnya ditangkap oleh Propam Polda Jateng.
Aiptu N dibekuk usai dilaporkan telah menganiaya hingga melakukan penyiraman air keras kepada istrinya.
Akibat aksi kejam suaminya, korban berinisial M dikabarkan mengalami luka bakar hingga 47 persen.
Menurut informasi, Aiptu N sempat mengantar istrinya ke rumah sakit sebelum akhirnya ditangkap dan ditahan Propam Polda Jateng.
Hal tersebut dijelaskan oleh kuasa hukum korban dari Tim 911 Hotman, Raden Reza. Raden Reza mengungkapkan, kasus penganiayaan yang dilakukan Aiptu N terhadap korban M terjadi sejak 2023.
Korban terus dianiaya secara fisik dan psikis oleh pelaku. Bahkan, korban sempat dicekoki narkoba jenis sabu oleh pelaku.
Puncaknya, pada September 2025, pelaku menyiramkan air keras ke korban.
"Yang terakhir yang paling parah itu di tahun 2025 bulan September. Itu yang paling parah," jelasnya, dikutip Jumat, 3 Juli 2026.
Usai melakukan perbuatan kejinya, pelaku sempat membawa korban ke rumah sakit. Namun setelahnya, korban ditinggalkan begitu saja.
"Korban dibawa ke rumah sakit tapi memang si terduga pelaku ini memang tidak bertanggung jawab, ditinggal begitu saja di situ," ujarnya.
Pelaku juga memberikan keterangan palsu ke pihak rumah sakit mengenai korban.
"Karena untuk menyembunyikan kejahatannya bahwa korban disiram air keras, jadi pihak pelaku itu berbohong bilangnya kena tabung gas gitu," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
