Marak Penipuan Pelaporan SPT Pajak, Waspada! Begini Modus dan Tips Menghindarinya...
JAKARTA, REQnews - Penipuan online dengan beragam modus kian marak dan meresahkan masyarakat Indonesia. Penipuan online ini umumnya dilakukan untuk mencuri data pribadi.
Data pribadi para korban penipuan online pun berisiko disalahgunakan. Data pribadi yang dicuri bisa beragam jenisnya, mulai dari informasi pribadi, perbankan hingga SPT Pajak.
Modus yang digunakan pun beragam bentuknya. Misalnya saja yang sempat heboh beberapa waktu belakangan, berkedok kurir paket, tagihan BPJS hingga undangan pernikahan.
"Bahkan kasus baru-baru ini terjadi berdekatan tenggat waktu pelaporan SPT tahunan, penipu berdalih mengirimkan dokumen pajak," ungkap Head of Payment Information Security GoTo Financial, Genesha Nara Saputra, dikutip Minggu, 12 Maret 2023.
Lebih lanjut Genesha menjelaskan, walaupun modusnya baru, tapi para penjahat siber tetap menggunakan teknik lama modus penipuan rekayasa sosial (social engineering). Maksudnya, penipuan online ini tidak menyerang sistem keamanan, tapi psikologis manusia.
"Ciri-cirinya, penipu akan meyakinkan korban dengan cara dibuat senang karena menang undian, ataupun ketakutan karena penipu menyamar menjadi pihak berwenang. Jadi, masyarakat tetap harus waspada agar tidak terjebak," ujar dia.
Melihat banyaknya kasus penipuan online tersebut, lanjut Genesha, GoPay yang merupakan bagian dari GoTo Financial pun terus mengedukasi penggunanya agar senantiasa aman dalam aktivitas digital melalui kampanye tips JAGA.
Yang artinya "J" jangan transfer di luar aplikasi dan lebih teliti ketika melakukan transaksi. Kemudian "A" amankan data pribadi, jangan berikan kode OTP, PIN, nomor kartu ATM/ debit/ kredit, CVV, dan lainnya.
Lalu "G" gunakan layar keamanan lebih seperti PIN, password, dan biometrik. Serta "A" adukan jika ada aktivitas yang mencurigakan ke halaman resmi atau pihak berwenang (jika menjadi korban penipuan).
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.