Ormas Dilarang Sweeping Selama Bulan Puasa di Jakarta
Larangan bagi organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan aksi penyisiran paksa atau sweeping terhadap rumah makan selama bulan suci Ramadan. Hal ini dikemukakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Aturan main tentang operasional tempat usaha selama bulan ramadan dinilai sudah menjadi prosedur tetap yang dipahami pelaku usaha. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno meminta agar seluruh pihak menahan diri untuk tidak mengambil tindakan sepihak, karena para pemilik restoran umumnya memiliki kesadaran untuk menghormati orang yang berpuasa dengan memasang tirai penutup. "Sebetulnya kalau larangan ormas itu dari tahun ke tahun tuh udah menjadi arahan. Arahan sebetulnya. Karena restoran atau warung sekarang juga sudah tahulah. Kalau memang dia buka pasti dia tutup, apa namanya, dia pakai tirai. Itu udah umum sebetulnya," ujar Rano Karno di hadapan wartawan, di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 18 Februari 2026. #REQNews #NewsFlash #Ormas #OrganisasiMasyarakat #Sweeping #BulanSuciRamadan #BulanPuasa #WakilGubernurDKIJakarta #RanoKarno