Geledah Safe House di Ciputat, KPK Amankan 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp5 miliar yang ditemukan di dalam koper saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Penggeledahan dilakukan di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Jumat 13 Februari 2026. Lokasi yang digeledah merupakan salah satu safe house milik tersangka dalam perkara tersebut. "Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah, adalah di safe house," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa 18 Februari 2026. #REQNews #NewsFlash #KPK #Penyitaan #Penggeledahan #BeaCukai #SafeHouse #Ciputat #KoperBerisiUang
Tags:
NewsFlashKPKPenyitaanPenggeledahanBeaCukaiSafeHouseCiputatKoperBerisiUang