REQNews.com

Kejagung Tetapkan Dirut PT TSHI Tersangka Pemberi Suap Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto - REQTV REQnews

Kejagung Tetapkan Dirut PT TSHI Tersangka Pemberi Suap Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto

REQTV

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Toshida Indonesia (TSHI) berinisial LS (La Ode Sinarwan Oda) sebagai tersangka dugaan korupsi. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa LS sebagai saksi dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. Anang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan LS sebagai saksi secara patut, namun yang bersangkutan tak hadir atau mangkir. Ia menyebut bahwa LS berperan sebagai salah satu pemberi suap terhadap mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto (HS). "Kemudian tim penyidik melakukan pemanggilan secara paksa dan yang bersangkutan diamankan di salah satu rumahnya di daerah Jakarta Selatan dan langsung diperiksa sebagai saksi," kata Anang di Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa 12 Mei 2026. #REQNews #NewsFlash #Jampidsus #Kejagung #DirutPTTSHI #AnangSupriatna #DugaanKorupsi

Tags:

NewsFlashJampidsusKejagungDirutPTTSHIAnangSupriatnaDugaanKorupsi