Sidang putusan dengan kasus penonaktifan BPJS Alm. Irwan Dahlan yang dilakukan pihak BPJS dan PT Freeport Indonesia ditunda hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu 5 Desember 2018 siang. Hakim beralasan, majelis hakim belum rampung membuat putusan lantaran sibuk menangani perkara lainnya dan karena itu sidang diagendakan pada 12 Desember. Selengkapnya http://requisitoire-magazine.com