REQNews.com

Ditetapkan Sebagai Tersangka! Putri Chandrawathi Terancam Hukuman Mati - REQTV REQnews

Ditetapkan Sebagai Tersangka! Putri Chandrawathi Terancam Hukuman Mati

REQTV

Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (PC) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat. PC disangkakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengam ancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. Baca berita selengkapnya di www.reqnews.com #shorts #viral #brigadirj #ferdysambo #polri #bareskrimpolri #polisi