KY Nyatakan Tiga Hakim Pengadilan Tom Lembong Terbukti Langgar Etik
Komisi Yudisial (KY) menyatakan tiga hakim yang menangani kasus korupsi izin impor gula eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) melanggar etik sedang. Untuk itu, KY pun merekomendasikan agar tiga hakim tersebut disanksi non-palu selama enam bulan. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pemeriksaan KY atas laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang diajukan oleh Tom Lembong sebagaimana tertuang dalam Putusan Komisi Yudisial Nomor 0098/L/KY/VIII/2025. "Benar, surat rekomendasinya sudah dikirimkan ke MA (Mahkamah Agung)," kata anggota sekaligus Juru Bicara KY Anita Kadir dilansir Antara pada Senin 29 Desember 2025. #REQNews #NewsFlash #KY #TigaHakimPengadilan #TomLembong
Tags:
NewsFlashKYTigaHakimPengadilanTomLembong