REQNews.com

Belasan Santriwati Jadi Korban, Kasus Bangkalan Tambah Daftar Panjang Kek*rasan S*ksual di Pesantren

REQTV

Kasus dugaan pencab*lan santriwati yang terjadi di Bangkalan, Jawa Timur, kembali membuka persoalan serius terkait keamanan anak di lingkungan pesantren. Peristiwa ini menambah daftar panjang kek*rasan s*ksual di lembaga pendidikan agama yang sebelumnya juga mencuat di sejumlah daerah di Indonesia. Dengan jumlah pesantren yang mencapai lebih dari 36 ribu di seluruh Indonesia, isu perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan menjadi perhatian mendesak. Apalagi, kasus serupa bukan kali pertama terjadi. Sementara itu, di Bangkalan, pengasuh pondok pesantren berinisial UF kini telah diamankan pihak kepolisian. UF dilaporkan melakukan pemerk*saan terhadap santriwati yang masih di bawah umur. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa UF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Dittahti Mapolda Jatim. Penyidik juga telah menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. “Tersangka UF dilakukan penangkapan dan penahanan untuk pemeriksaan lanjutan atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ujar Jules, Sabtu 10 Januari 2026. Atas perbuatannya, UF terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan dapat dijerat dengan pasal berlapis. #REQNews #NewsFlash #Santriwati #TindakanAsusila #KasusBangkalan #Pesantren #PondokPesantren

NewsFlash
Santriwati
TindakanAsusila
KasusBangkalan
Pesantren
PondokPesantren