Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, Widyastuti mengatakan pimpinan Jakarta tersebut belum bisa divaksin karena merupakan penyintas COVID-19.
Sampai sekarang Perda APBD belum mendapatkan penomoran. Belum lagi APBD DKI 2021 yang masih perlu evaluasi hasil dari catatan Kementerian Dalam Negeri.
Dijelaskan Arifin, selama ini tunawisma yang dia sebut sebagai manusia gerobak sebetulnya memiliki tempat tinggal. Menurutnya, mereka tidak bisa dikatakan sebagai orang susah di kampung halamannya.
Namun Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan menyebutkan TPU yang diperbolehkan menguburkan jasad yang terpapar virus asal Wuhan China itu.
Menurutnya, perlu upaya bersama antara pemerintah, masyarakat dan tokoh agama untuk menekan penularan COVID-19 sehingga kegiatan belajar mengajar bisa kembali dibuka secara tatap muka.