Menurutnya, perlu upaya bersama antara pemerintah, masyarakat dan tokoh agama untuk menekan penularan COVID-19 sehingga kegiatan belajar mengajar bisa kembali dibuka secara tatap muka.
Atas kejadian tersebut, Riza meminta pada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan berlebihan hingga perusakan fasilitas publik saat menyampaikan aspirasi pendapatnya.
Orang nomor dua di Jakarta itu juga menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk menimbulkan efek jera dan meningkatkan kedisiplinan, sanksi pidana bagi pelanggar PSBB akan diberlakukan.