Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA pada Selasa 11 Januari 2022.
Ferdinand Hutahaean mendatangi Bareskrim Polri dengan membawa alat bukti sebuah cacatan riwayat kesehatan terkait laporan kasus diduga bermuatan SARA yang dituduhkan kepada dirinya.
Dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan informasi bermuatan SARA yang diduga dilakukan eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, polisi telah memeriksa 10 saksi.
Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean mengatakan akan melawan dan melaporkan balik pelapor, usai cuitannya di akun @ferdinandhaean3 dianggap sebagai penistaan terhadap agama Islam.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas bersuara terkait cuitan kontroversial pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean yang menyebutkan 'Allahmu Lemah'.