Dari hasil penyelidikan Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berencana memanggil Ahmad Yani untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat 23 Oktober 2020.