Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari sejumlah pihak.
Usai jewer dan sebut sontoloyo pelatih biliar POBSI Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku melakukan hal tersebut karena sayang.