Tak hanya Front Pembela Islam (FPI), selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebelumnya juga ada organisasi yang dilarang berkegiatan, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Mantan juru bicara HTI Ismail Yusanto dipolisikan. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dirinya mengaku masih menjadi jubir ormas yang sudah dinyatakan terlarang tersebut.
Selebaran itu berisi paham khilafah yang menolak sistem demokrasi. Sebagian selebaran bahkan diedarkan terbuka oleh anak-anak penjual koran yang tak memahami isinya
“Semua pihak harus pahami bahwa untuk seorang penyelenggara negara dan aparat keamanan harus steril dari ideologi yang berbeda karena sangat rentan,” kata Juru Bicara BIN Wawan Purwanto