Penyelidik HAM PBB menyebut serangan drone Amerika Serikat yang menewaskan jenderal Iran Qasem Soleimani pada 3 Januari lalu melangar hukum internasional.
Penarikan diri sepihak AS dari kesepakatan nuklir 2015 dinilai Presiden Iran Hassan Rouhani sebagai terorisme ekonomi. Bahkan Rouhani mengatakan Washington melanggar hukum internasional.
Tak ada cara lain yang bisa ditempuh dalam upaya perdamaian Palestina dan negara fiktif Israel kecuali mengandalkan payung hukum internasional yang kuat
siapa yang tidak ingin berkarier di dunia internasional, apalagi untuk lulusan hukum tentunya pasti memiliki keinginan untuk dapat bergabung di peradilan internasional, contohnya adalah International.