Indonesia Police Watch (IPW) dan Menko Polhukam Mahfud MD akan dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di anataranya terkait dugaan ada uang mengalir ke DPR.
IPW juga menilai bahwa penggunaan pasal penyertaan 55 dan 56 KUHP dengan 338 KUHP kepada Bharada E dalam kasus pembunuhan menyatakan adanya pelaku lain.
IPW meminta agar Polri memeriksa jajaran Divisi Propam dan Polres Jaksel yang terlibat dalam penanganan jenazah dan kasus tewasnya Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat soal dugaan pemalsuan dokumen ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang dilakukan PT Domus Jaya di Lampung.