Wirawan A Candra mengaku kehilangan uang sekitar Rp 241,85 juta, yang berasal dari tabungan aktif sebesar Rp 21,85 juta dan deposito Rp 220 juta di Jenius BTPN.
Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad menanggapi kasus penipuan yang mengatasnamakan tabungan Jenius BTPN senilai lebih dari Rp 110 juta.