Sebelumnya kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan AR kepada A (15 tahun) sempat dikabarkan berakhir damai lantaran korban diberikan uang bantuan sebesar Rp 80 juta.
Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin akhirnya resmi dicopot dari jabatannya usai terlibat kasus pelecehan verbal terhadap seorang korban pemerkosaan.