Komnas Perempuan mengirimkan surat ke Partai Demokrat untuk mempertanyakan perihal tuduhan dugaan kekerasan seksual terhadap oknum kader berinisial DK.
Setiap warga negara berhak mendapat perlindungan dari tindak kekerasan, apapun jenisnya, dan bebas dari penyimpangan atau perlakuan seksual yang merendahkan derajat manusia