Tiga polisi dari jajaran Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor terkait dengan kasus dugaan Unlawful Killing terhadap Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Soal UU ITE, menurutnya, hal tersebut menjadi ujian bagi Agus untuk tidak mudah memproses secara hukum kebebasan berekspresi sebagaimana yang disampaikan presiden dan kapolri.
Pakar hukum tata negara Refly Harun memberikan tanggapan terkait pelaporan kasus Kematian enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) ke International Criminal Court (ICC).
TP3 juga menyayangkan sikap negara yang belum pernah memberikan pertanggungjawaban sama sekali. Bahkan, Negara tidak pernah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga 6 laskar FPI.