Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Ramadhan juga menyebut pesan Kapolri dalam maklumatnya itu. Maklumat tersebut berperan sebagai upaya pencegahan sekaligus upaya penindakan apabila ada yang melanggar.
Melihat perkembangan yang terjadi di masyarakat terkait disahkannya UU Cipta Kerja. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan maklumat.
MUI mengeluarkan taklumat atas pelaksanaan pilkada serentak saat pandemi Covid-19. MUI menili Pilkada di tengah pandemi merupakan kebijakan yang tak peka dan dipaksakan.
Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumat nomor MAK/2/III/2020 bertanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19.
Untuk menekan laju penyebaran virus Covid19, Polri sudah membubarkan 1.371 kerumunan massa di seluruh Indonesia sejak dikeluarkannya Maklumat Kapolri enam hari lalu.
Maklumat Kapolri Nomor Mak/III/2020 telah memakan korban di Kendari. Belasan pengunjuk rasa di Gedung DPRD kota itu diamankan aparat kepolisian gabungan Polda Sultra dan Polres Kendari.