Mereka yang dipanggil, yakni pegawai PT DPPP Betha Maya Febiana, Lutpi Ginanjar seorang mahasiswa, wiraswasta Yudi Surya Atmaja, karyawan swasta Jan Saragih, Agustinus Jiuwengky dari pihak swasta.
Hal itu terungkap dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020. Surat itu ditujukan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sebelumnya, KPK juga telah mengamankan sejumlah dokumen, uang tunai, dan bukti elektronik dari penggeledahan di beberapa ruangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan
KPK segera memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus suap ekspor benur. Saksi tersebut akan dimintai keterangan terkait hubungan kerja sama antara PT ACK dan PT PLI dalam perkara ini.