Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung,, Kabupaten Lebak berinisial YR (39) dan DA (39) jadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20.634 gram.
Seorang ibu di India sangat kesal kepada anaknya yang pecandu narkoba. Ia pun memberi hukuman yang tak biasa dengan mengoleskan bubuk cabai ke wajah sang anak.