TNI AU mengizinkan pesawat sipil asing tipe DA62 dengan registrasi G-DVOR yang memasuki wilayah NKRI tanpa izin pada Jumat 13 Mei 2022 untuk melanjutkan penerbangan.
Sebuah pesawat asing memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Jumat 13 Mei 2022. Pesawat tersebut diperintahkan TNI AU mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau.