Diduga melakukan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad dan menyebarkan kebencian terhadap Al-Qur'an, pengguna TikTok dengan akun @Prof. Dr. Metatron LC, MA dilaporkan ke Unit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
Friday, 08 November 2024 - 18:31