Dua pelaku penganiayaan terhadap hewan dengan meledakan merecon di dalam anus kucing akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Sumbawa, Polda NTB.
Pria di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial DDL (19) membuat laporan palsu ke polisi, dia mengaku diperkosa oleh tiga orang pria saat pulang kerja.