Politikus Partai Nasdem itu mencontohkan pernah ada kesalahan redaksional, namun hal tersebut masih bisa diperbaiki, misalnya pada ?UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Berdasarkan pantauan di twitter, kata ‘Pasal 5’ menjadi tren karena kesalahan pengetikan pada UU Ciptaker. Dalam aturan itu, pasal 6 merujuk ‘pasal 5 ayat (1)’, tapi ternyata tak ada pasal tersebut.
Aksi demonstrasi yang dilakukan buruh berpusat di kawasan Patung Kuda. Sementara, aksi lainnya akan terpisat di Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis, Jakarta Pusat.
Said Iqbal mengatakan, ada dua agenda yang akan dibawa, yakni penolakan omnibus law UU Cipta Kerja dan penolakan atas surat edaran mengenai upah minimum 2021 yang tidak naik.