REQNews.com

Adi Toegarisman Bantah Terima Uang Rp 7 Miliar dari KONI

The Other Side

Tuesday, 19 May 2020 - 08:33

Adi Toegarisman disebut terima suap Rp 7 miliarEks Jampidsus Adi Toegarisma Bantah Terima Uang Rp 7 Miliar dari KONI

JAKARTA, REQnews - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (jampidsus) Adi Toegarisman menolak pengakuan yang diungkapkan oleh saksi Miftahul Ulum terkait keterlibatannya dalam kasus suap dana hibah KONI dalam sidang virtual Jumat 15 Mei 2020 silam.

Ia malah menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah. “Terus terang saja tuduhan yang sangat keji untuk saya, dan itu fitnah lah kalau dari (sisi) agama," katanya, Senin 18 Mei 2020.

Adi pun mengungkapkan bahwa laporan soal kasus tersebut diterima Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Mei 2018. Menurutnya, penanganan kasus ini sudah sesuai prosedur yang berlaku dan sudah naik hingga tahap penyidikan. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Ia pun berdalih belum mengetahui kelanjutan kasus itu semenjak pensiun pada 28 Februari 2020 silam. Namun, kata dia, perkara itu hanya tinggal menunggu perhitungan dugaan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Ia lantas mempertanyakan kesaksian Ulum terkait penerimaan uang Rp 7 miliar untuk menghentikan proses perkara. Adi mengaku tak pernah sama sekali berkomunikasi atau mendatangi dengan pihak luar untuk membahas mengenai perkara tersebut. 

Sebelumya dalam persidangan, Ulum sempat menyebut nama sejumlah orang di Kejagung yang diduga menghubungkannya ke Adi. Salah satunya adalah nama Ferry Kono yang ia sebut saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komite Olimpiade Indonesia (KOI). 

Terkait itu, Adi menyatakan bahwa ia tak pernah berdiskusi dengan orang yang dimaksud. "Mungkin kenal pun saya enggak," ujarnya. 

Selain itu, ia pun membantah soal adanya uang entertain ke Kejagung. Ia juga menampik tak pernah terlibat dengan acara apa pun yang dihelat Kemenpora. 

"Ini catatan saja, saya ini sejak mulai dari JAMIntel atau JAMPidsus saya tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang diselenggarakan Menpora atau KONI. Anda bisa cek. Saya enggak pernah ikut," katanya. 

Sebelumnya Ulum mengatakan dalam persidangan bahwa pihak KONI dan Kemenpora sudah punya kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang ke BPK dan Kejagung.

Ulum mengaku membantu mencarikan uang sekitar Rp 3 hingga 5 miliar dari kebutuhan sekitar Rp 7 hingga 9 miliar.

Di mana, Achsanul Qosasi menerima Rp 3 miliar dan eks Jampidsus Andi Toegarisman menerima Rp 7 miliar. Namun, kesaksian itu telah dibantah oleh Achsanul. (Bins)

 

Redaktur : Oji Ramelan Syahputro

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.