Reqnews.com

Makin Miskin! BPJS Terapkan Denda hingga Rp 30 Juta yang Nunggak Iuran

The Other Side

Saturday, 23 May 2020 - 19:02

BPJS Kesehatan (Foto:Istimewa)Duh! BPJS Kenakan Denda hingga Rp 30 Juta bagi Peserta yang Nunggak

Redaktur :

REQ Home
REQ Home
REQcomm Strategic Consultant

Komentar

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.