Pungli Urus KTP di Medan Bayar Rp 100 Ribu, Muka Jutek Pegawai Disorot Netizen
JAKARTA, REQnews - Seorang pegawai kecamatan terekam dengan jelas melakukan aksi pungli pengurusan KTP di kantor Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara. Ia memasang tarif Rp 100 ribu agar pengurusan KTP cepat.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo pada Senin 8 Juni 2020. Dalam rekaman terlihat seorang perempuan yang diduga pegawai kecamatan sedang duduk sembari menyortir tumpukan KTP.
Ia terlihat berbicara dengan warga yang ingin mengurus KTP. Ia kemudian menawarkan pengurusan cepat atau menunggu antrean asalkan membayar Rp 100 ribu.
"Mau yang cepat atau antre? Kalau cepat bayar Rp 100 ribu," ujarnya seperti dikutip, Rabu 10 Juni 2020.
Jika tak ingin bayar, maka warga harus menunggu cukup lama hingga KTP selesai. Ia menyebut KTP baru selesai dalam waktu satu hingga dua bulan.
"Cepat selesai bisa seminggu. Kalau antre sebulan dua bulan siapnya," ungkapnya.
Mendengar tawaran si pegawai kecamatan, warga memilih untuk mengantre hingga KTP selesai. Namun, si pegawai mengeluarkan rayuan agar warga itu mau membayar Rp 100 ribu.
"Kalau perlu lebih bagus cepat. Nanti bolak-balik tanya kapan siap," kata si pegawai.
Video tersebut mendadak viral di media sosial. Banyak warganet yang geram dengan aksi pungli yang hingga kini masih saja dilakukan oleh oknum pegawai kecamatan.
"VIRAL KAN BIKIN MALU. Kalo perlu di pecat sekalian. Orang" begini ko di pekerjakan," kometar @cr**70__.
"viralkan supaya bisa jdi pelajaran untuk kantor capil lain... klau mau cpat pegang hp trus rekam saat pengurusan supaya mereka takut d viralkan," tulis @raditprata**3088.
"Bukti kuat udah ada, solusi hny satu wajib pecat...," kata @thedragon**0276.
Bahkan, beberapa netizen ada yang menyoroti ekspresi judes yang ditampilkan si wanita. "menjengkelkannya mukanya ini ibu ????????," kata @agan**ra.
"Anjir muka dia dalam melayani aja ga enak banget wkwkw," kata @fa**irp.
Redaktur : Hans Gilbert Ericsson
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.