REQNews.com

Diobok-obok Pemprov DKI, Tukang Parkir Liar Nantinya Bakal Disalurkan ke Disnaker

News

Senin, 13 Mei 2024 - 13:30

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (Foto: Istimewa)Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews -  Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan pihaknya bakal menyalurkan para tukang parkir liar yang ditertibkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, nantinya diharapkan para tukang parkir itu mau mengikuti pelatihan kerja sehingga memiliki keahlian.

Pelatihan kerja itu menjadi solusi alternatif agar para juru parkir bisa memiliki sumber penghasilan lain yang halal.

"Nanti dengan Dinas Tenaga Kerja kan kita bisa pikirkan. Ya nanti dibahas," ujar Heru, Senin 13 Mei 2024.

Heru memastikan, penertiban juru parkir liar akan dilakukan dengan upaya persuasif dan humanis.

"Saya sudah minta Dinas Perhubungan dengan Trantib untuk melakukan penertiban secara manusiawi," ujar Heru.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.