Diobok-obok Pemprov DKI, Tukang Parkir Liar Nantinya Bakal Disalurkan ke Disnaker
JAKARTA, REQNews - Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan pihaknya bakal menyalurkan para tukang parkir liar yang ditertibkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, nantinya diharapkan para tukang parkir itu mau mengikuti pelatihan kerja sehingga memiliki keahlian.
Pelatihan kerja itu menjadi solusi alternatif agar para juru parkir bisa memiliki sumber penghasilan lain yang halal.
"Nanti dengan Dinas Tenaga Kerja kan kita bisa pikirkan. Ya nanti dibahas," ujar Heru, Senin 13 Mei 2024.
Heru memastikan, penertiban juru parkir liar akan dilakukan dengan upaya persuasif dan humanis.
"Saya sudah minta Dinas Perhubungan dengan Trantib untuk melakukan penertiban secara manusiawi," ujar Heru.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
