REQNews.com

Komnas HAM Surati Polda Jabar Tagih Informasi Perkembangan Kasus Vina Cirebon

News

Wednesday, 22 May 2024 - 09:03

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) (Foto: Istimewa)Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengirimkan surat kepada jajaran Polda Jawa Barat (Jabar) menagih penyelesaian kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sudah Delapan tahun kasus Vina Cirebon yang terjadi pada Agustus 2016 tidak juga kunjung selesai.  Bahkan tiga pelaku masih bebas berkeliaran.

Komnas HAM meminta informasi perkembangan penanganan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon.

Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya mengirimkan surat ke Polda Jabar melalui surat Nomor 380/PM.00/K/V/2024 tertanggal 20 Mei 2024.

Uli menyebut surat tersebut berisi permintaan Komnas HAM agar Polda Jabar memberikan informasi mengenai perkembangan pencarian tiga buron, yakni Pegi alias Perong, Andi dan Dani.

"Meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga orang yang telah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus pembunuhan Saudara Eky dan Saudari Vina," ujar Uli pada Selasa 21 Mei 2024.

Uli mengatakan pihaknya juga meminta keterangan terkait tindak lanjut dan proses hukum terhadap tiga buron tersebut.

“Ketiga, (untuk) memastikan perlindungan dan pemenuhan hak atas keadilan dan kepastian hukum terhadap keluarga korban,” terangnya.

Komnas HAM, kata Uli, menghormati putusan Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan Pengadilan Negeri Bandung terkait proses penegakan hukum yang telah berjalan. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.