REQNews.com

CCTV Jadi Bukti, Begini Kejamnya Oknum Guru Daycare di Depok Aniaya Balita 2 Tahun

News

Wednesday, 31 July 2024 - 14:03

Ilustrasi penganiayaan pada bayi (doc: tribunnews.com)Ilustrasi penganiayaan pada bayi (doc: tribunnews.com)

DEPOK, REQNews - Viral video kekejian oknum guru salah satu tempat penitipan anak atau daycare yang berada di Depok.

Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus penganiayaan anak di daycare yang berada di kawasan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengaku, bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Namun ia mengaku belum bisa berkomentar banyak lantaran kasus masih dalam tahap penyelidikan.

“Sekarang masih pendalaman kasusnya,” kata Arya Perdana, Selasa 30 Juli 2024.

Adapun korban adalah seorang balita berinisial K dan peristiwa ini terjadi pada 10 Juni 2024.

Terungkapnya dugaan penganiyaan di daycare tersebut bermula ketika K dimandikan oleh ayahnya sekira pukul 07:00 WIB. Saat itu tidak ada luka maupun memar di tubuh bocah malang tersebut. Orang tuanya baru melihat ada luka ketika menggantikan baju K usai pulang dari tempat penitipan anak alias daycare.

Luka memar itu terlihat di bagian punggung dan dada sang bocah. Orang tua korban yang syok dengan temuan tersebut kemudian menanyakan pada pihak daycare apakah K jatuh atau terkena pukulan.

Namun pihak daycare berkelit, dan mengatakan bahwa K tidak jatuh atau terkena benturan apapun.

Belakangan diketahui, K diduga mengalami tindak kekerasan dari salah satu guru yang ada di tempat penitipan anak tersebut.

Hal itu diperkuat dengan bantuan sejumlah guru lain yang mengumpulkan bukti kekerasan yang terjadi pada K.

Terduga pelaku diketahui berinisial MI. Dari rekaman CCTV menunjukan dengan jelas tindak kekerasan tersebut. Dalam rekaman video itu, K didorong hingga jatuh, dipukul, ditendang dan ditusuk dengan gunting.

K juga dikurung bersama satu anak lainnya yang masih bayi. Bocah nahas itu sempat berupaya minta pertolongan agar bisa keluar ruangan dan dia berusaha untuk mengangkat bayi tersebut agar bisa ikut keluar. Namun pada saat itu MI masuk dan menyiksa K lagi.

Pada saat kejadian itu, semua guru diperintahkan untuk berada di kelas mengajar anak TK dan PG sehingga tidak ada satupun orang yang menolong bocah malang tersebut.

MI juga diduga melakukan kekerasan lain seperti melempari K dengan sejumlah barang, meneriaki, mencubit, melototi, merendahkan, hingga mengabaikannya.

Kejadian itu disaksikan oleh guru lain, namun MI mengintimidasi rekan kerjanya itu agar tidak melapor pada orang tua korban.

Akibat kejadian tersebut, K mengalami trauma. Ia sering ketakutan dan was-was. Bahkan, ia juga sering menangis histeris saat melihat atau mendengar suara MI.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.