REQNews.com

Toko Buku di Tangerang Digerebek Polisi, Ternyata Ikut Jual Narkotika

News

Monday, 02 September 2024 - 19:30

Ilustrasi ditangkapIlustrasi ditangkap

JAKARTA, REQNews  - Sebuah toko buku di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang kedapatan menjual narkotika.

penggerebekan ini, berawal dari laporan masyarakat setempat, yang resah terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis tramadol dan eximer di dalam toko buku tersebut.

"Mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas penjualan obat terlarang tramadol dan eximer tanpa ijin resmi dengan modus sebuah toko buku," ujar Kapolsek Benda, Kompol Hadi Wiyono, Senin 2 September 2024.

Atas informasi tersebut, polisi bergerak menuju lokasi, kemudian mengamankan seseorang laki-laki yang mengaku bernama MI alias Emon.

Dari toko buku itu petugas menyita 90 butir obat jenis tramadol, 29 bungkus plastik eximer kuning dan 10 bungkus plastik eximer putih siap jual.

"Setelah dilakukan interogasi, MI alias Emon ini mengaku bahwa obat-obatan terlarang itu merupakan milik pelaku AN," terangnya.

Kemudian dipimpin Kanit Reskrim, anggota berhasil mengamankan pelaku AN dikontrakan di wilayah Jurumudi berikut barang bukti Tramadol dan Exsimer yang disimpan di dalam kontrakannya.

Total barang bukti obat-obatan terlarang yang disita dari kedua pelaku adalah 90 butir tramadol, 1.063 butir eximer warna  putih dan 615 butir eximer warna kuning, dua buah handphone yang digunakan untuk transaksi serta uang tunai hasil penjualan Rp 1.615.000.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.