Panggilan ke 3 Bakal Bawa Polisi, Pansus Haji Ungkap Menag Yaqut 2 Kali Mangkir Panggilan
JAKARTA, REQNews - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah dua kali dipanggil Pansus Haji DPR untuk diminta datang memberikan keterangan, namun mangkir. Panggilan ke tiga pansus akan membawa polisi.
"Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir," kata Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jaffa di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 10 September 2024.
Marwan mengaku telah memanggil Yaqut pada Senin 9 September 2024 kemarin untuk datang pada Selasa hari ini. Namun, ia mengatakan Yaqut berdalih sedang menghadiri MTQ di Kalimatan Timur.
Namun, Marwan mengatakan Yaqut justru tak berada di Kaltim melainkan ada di Kantor Kemenag hari ini melakukan rapat.
"Dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ," kata dia.
Marwan mengatakan akan memanggil kembali Yaqut untuk ketiga kalinya pada minggu ini untuk hadir ke Pansus DPR.
Ia berjanji bakal memanggil paksa Yaqut jika absen pada pemanggilan ketiga Pansus DPR dengan menggandeng polisi.
"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, DPR (UU MD3) panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," kata dia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
